Recent News
Top Story
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
-
Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
-
Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
-
Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
Featured Posts
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda…
-

Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan…
Featured Grid
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD…
-
Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda…
-
Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
Surabaya, areknews – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan mutasi Lurah Tambak Wedi sempat menarik perhatian publik. Adanya hal…
-
Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun…

Featured Grid Layout
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum seluruh fraksi, Senin (13/7/2026). Rapat…
-

Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
-

Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
-

Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
-

Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
-

Tegakkan Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
-

Optimalkan Kenyamanan Publik, Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan
Editor’s Pick
-

Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
-

Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
-

Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
-

Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
-

Tegakkan Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
-

Optimalkan Kenyamanan Publik, Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan
Featured Posts
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda…
-

Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
-

Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
-

Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
-

Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
-

Tegakkan Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
-

Optimalkan Kenyamanan Publik, Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan
Post Grid Layout
Most Recent Articles
-
Paripurna DPRD Surabaya Ungkap Realisasi Pajak Daerah Capai 86,26 Persen
Surabaya, areknews – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki babak penting. DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban…
-
Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong bagi Pedagang Pasar Tumpah
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sekitar 2.700 stan kosong di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung pedagang pasar tumpah maupun pedagang kaki lima (PKL)…
-
Soroti Mutasi Lurah Tambak Wedi, Pengamat: Jadi Momen Evaluasi Tata Kelola Aset Publik di Surabaya
Surabaya, areknews – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan mutasi Lurah Tambak Wedi sempat menarik perhatian publik. Adanya hal tersebut, timbul reaksi penolakan dari sebagian warga, bahkan hingga ada…
-
Wali Kota Eri Terbitkan SE Larangan Pungutan RT/RW di Surabaya, Hanya Tiga Jenis Iuran yang Diperbolehkan
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi menerbitkan Surat…
-
Tegakkan Perda, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Parkir Liar dan Non-Digital
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bergerak masif dalam menertibkan area perparkiran di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan penyelenggaraan parkir yang aman,…
-
Optimalkan Kenyamanan Publik, Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Parkir dan Perketat Regulasi Perizinan
Surabaya, areknews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen menciptakan iklim kota yang tertib, aman, dan transparan, khususnya di kawasan wisata cagar budaya Jalan Tunjungan, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng.…


