Madiun, areknews – Pemerintah kota Madiun nampaknya pesimis dengan kelanjutan program wajib belajar 12 tahun. Hal ini seiring dengan diambil alihnya pengelolaan sistem pendidikan, untuk tingkat SMA sederajat oleh pemerintah provinsi jawa timur.
Kelanjutan program wajib belajar 12 tahun pemkot Madiun nampaknya akan terhenti pada tahun ajaran baru mendatang. terlebih pemkot juga tidak akan menganggarkan kembali program tersebut, dalam pos anggaran APBD tahun 2017, terutama bagi siswa SMA sederjat
Hal itu disampaikan oleh bambang irianto, Walikota Madiun, sebelum mengikuti kegiatan pembahasan program peraturan daerah kota Madiun. menurut bambang, pihaknya mengaku berusaha tetap akan menganggarkan program tersebut. Namun jika tidak diperbolehkan, maka tidak akan dilanjutkan. selain itu walikota juga mengaku sudah lelah berurusan dengan pemerintah pusat, yang justru dianggap menimbulkan masalah .
“Kami tetap akan berusaha agar program wajib belajar 12 tahun berjalan dan terus dilanjutkan, ” ujar Bambang Irianto (Walikota Madiun)
Seperti diketahui sebelumnya, pemkot Madiun juga telah mengalokasikan anggaran melalui apbd setempat, untuk pembiayaan sekolah gratis sampai jenjang SMA atau SMK sederajat. bahkan tidak hanya itu, pemkot juga akan memberikan bantuan bagi siswa berprestasi yang kurang mampu, untuk biaya pendidikan sampai perguruan tinggi .
Namun program tersebut nampaknya tidak akan dilanjutkan , setelah pemprov jawa timur mengambil alih untuk pengelolaan sekolah SMA atau SMK sederajat.
Dari Madiun,wachid hasyim