Surabaya,areknews – Langkah ini diambil oleh pemkot sebagai antisipasi sekaligus sebagai harapan, agar pemkot masih bisa mengintervensi dalam hal pendanaan untuk SMA, SMK di Surabaya. Tujuannya, agar sekolah menengah di kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas dari pungutan ke orang tua murid.
Sekretaris kota Surabaya, Hendro Gunawan mengungkapkan, pemkot memang memutuskan untuk tetap menganggarkan walaupun kemungkinan untuk formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.
Nilai anggaran yang dialokasikan untuk bopda tidak jauh dengan nilai yang dimasukkan di apbd 2016, sekitar 187 miliar. Bentuk penyalurannya masih dirumuskan oleh pemkot dan drpd. Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut.
Hingga saat ini keputusan dari kemendagri, perihal boleh tidaknya pemberian anggaran dari pemkot ke sekolah menengah belum keluar. Namun, pada tanggal 21 november 2016 mendatang, pemkot bersama pemprov jawa timur, akan bertemu kembali untuk membahas soal anggaran sekolah menengah ini.
Ketua dprd kota Surabaya yang sekaligus Ketua Banggar, Armuji mengaku, memasukkan alokasi BOPDA ke KUAPPAS APBD 2017 adalah langkah yang tepat. Terlebih karena hingga saat ini hasil dari mahkamah konstitusi terkait gugatan warga Surabaya tentang pengalihan kewenangan belum keluar, sehingga masih ada peluang besar bahwa ada perubahan kewenangan. (xco/ad)