Surabaya, areknews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Hanura memastikan SK penunjukan Plt ketua DPC Hanura kota Surabaya Edi Rachmat, SE, MM sah, dan sesuai mekanisme partai. Penunjukan ini berdasarkan SK yang dikeluarkan langsung oleh DPP Hanura nomor A/663/ DPP-HANURA/XI/2016 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Dr. Chairuddin Ismail dan Sekretaris Umum Dr. Berliana Kartakusumah.
Wakil ketua bidang organisasi DPD Hanura Jatim Reny Widya Lestari, ST kepada media membenarkan, DPP telah menunjuk Edi Rachmat, SE, MM sebagai Plt Ketua DPC Hanura kota Surabaya. Penunjukan ini telah melalui mekanisme partai dan sesuai prosedur. “Seharusnya DPC yang tidak paham, dalam hal ini saudara Agus Santoso menanyakan terkait dengan masalah SK, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” ujarnya, Selasa (22/11).
Sebelumnya, DPD sudah mengundang sebanyak dua kali tetapi yang bersangkutan (agus-red), tidak hadir. Sk ini, kata Reny jelas, yang menandatangani Wakil Ketua Umum bukan Plh. Seharusnya SK ini belum boleh diumumkan karena akan disampaikan pada muscab atau muscablub.
“Ini perlu saya tunjukan kepada media biar klier, agar DPD bertindak tidak abal – abal atau di buat – buat,” terangnya. Sementara itu, soal surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Edi Rachmat anggota Fraksi Handap asal partai Hanura, yang sudah disampaikan ke DPRD Surabaya pihak DPD Hanura Jatim mengaku tidak tahu.
“Saya mengetahui kabar ini dari media, padahal mekanisme PAW sangat panjang harus melalui DPD hingga DPP, tidak bisa sembarangan melakukan PAW,” pungkasnya.
Dasar untuk PAW juga harus jelas mulai dari surat peringatan 1 sampai 3. Ini juga harus memiliki dasar yang kuat, karena kalau sudah mem PAW seseorang prosesnya panjang dan harus mendapat persetujuan dari DPP.
Sementara itu, Plt. Ketua DPC Hanura kota Surabaya Edi Rachmat tidak mau berkomentar terlalu panjang, semua diserahkan kepada DPD Hanura Jatim. “Dari awal sudah saya katakan kalau SK itu tidak abal – abal, semuanya ini proses,” ungkapnya. Dirinya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, antar internal partai harus solid tidak saling serang termasuk membuat surat PAW yang bukan kewenanganya.xco