Surabaya, areknews – Pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII mengucurkan dana sebesar 48 M pada tahun ini, untuk memperbaiki jalan nasional di wilayah Metropolis I (Surabaya – Gresik).
Kota Surabaya mendapat 20 miliar untuk perbaikan jalan Kalianak yang selama ini dikenal rusak parah dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Jalan Kalianak memang menghawatirkan kondisinya dan sering terjadi kecelakaan. Harus segera ada perbaikan permanen,” kata Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius, Senin (30/1).
Politisi Nasdem yang akrab disapa Awey ini mengatakan di Surabaya ada sekitar 20 titik jalan Nasional. Dari jumlah itu, berdasarkan aduan warga dan survey dari Pemkot Surabaya sebanyak 8 titik lokasi kondisinya rusak parah, yakni Sidodadi, Sidotopo, Sidorame, Dupak Rukun, Jalan Jakarta, Kenjeran.
“Jalan Kalianak sampai Tambak Oso Wilangun juga menjadi perhatian. Selama ini perbaikan hanya tambal sulam dan bukan bentuk overlay (dilapisi) atau di cor beton,” katanya.
Awey mengungkapkan, dari sejumlah jalan di Surabaya, terdapat satu jalan yang kepemilikannnya tak jelas, yakni jalan Margomulyo. Ia mengakui, jalan tersebut awalnya adalah jalan nasional. Tetapi berdasarkan surat Menteri PU &PR 631/KPTS/M/2009 jalan tersebut tdiak termasuk aset pemerintah pusat. Disisi lain pemerintah kota dan pemerintah provinsi juga tak mengakui jalan tersebut merupakan asetnya.
Dampaknya, karena tak bertuan tak ada satu dinas pun yang memperbaikinya jika rusak. Awey menegaskan, karena sekitar kawasan itu adalah pergudangan, yang tiap tahun membayar retribusi ke pemerintah kota, maka jalan tersebut diambil alih pemerintah kota. “Tetapi pemkot malah menyerahkan ke pusat. Kesimpulan saya, ini pasti masalah beban untuk pemeliharaannya yang dianggap memberatkan,” pungkasnya.xco