Surabaya, areknews – Kesatuan Perempuan Partai Golkar Kota Surabaya terus mendorong agar kuota perempuan yang duduk di kursi DPRD Kota Surabaya ditambah menjadi 40 persen pada pemilu legislatif 2019 mendatang. Kuota sebesar itu sangat realistis karena kerangka berfikir perempuan tidak kalah dengan laki-laki.
“Memang saat ini menurut undang – undang Kuota perempuan untuk ikut dalam pesta demokrasi pemilu legislatif baru 30 persen, meski demikian perlu adanya penambahan karena partai Golkar mampu merealisasikan hal ini di kursi DPRD Surabaya,” ujar Ketua KPPG Kota Surabaya Binti Rochmah, Rabu (29/3).
Diinternal KPPG kota Surabaya, kata Binti, sudah menyiapkan kader yang berpotensi untuk menjadi anggota legislatif. Bahkan, minat kaum perempuan untuk menjadi wakil rakyat cukup besar. Kaum perempuan di Surabaya sebenarnya punya potensi luar biasa, tinggal bagaimana memaksimalkan potensi itu.
“KPPG Surabaya terus melakukan pembinaan dan pemberdayaan kaum perempuan dengan melakukan berbagai kegiatan diantaranya pembentukan koperasi, peningkatan usaha UMKM yang saat ini tengah berjalan,” terangnya. Tidak untuk kader KPPG saja, Binti berharap semua perempuan di kota Surabaya bisa berperan aktif untuk kemajuan kotanya. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif kerap menjadi pembahasan menarik dalam Undang-Undang Pemilu.
Di Pemilu tahun 2014, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen berdasarkan hasil sensus penduduk pada tahun 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Jumlah perempuan Indonesia sebesar 118.010.413 jiwa atau sekitar 49 persen dari total jumlah penduduk yang jumlahnya 237.641.326 jiwa. Artinya, kondisi ideal keterwakilan perempuan Indonesia dalam lembaga legislatif seharusnya mencapai rasio yang sama dengan jumlah penduduk Indonesia berjenis kelamin perempuan.xco