Surabaya, areknews – Nasib kurang beruntung menimpa Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto, karena menyandang pelaksana tugas (plt) Lurah Ngagel, terpaksa harus mewakili atas pemanggilan Kejari Surabaya terkait permasalahan jalan upa jiwa yang digunakan oleh Marvell City.
Tomi datang ke Kejari Surabaya, Kamis (6/4) sekitar pukul 10.00 WIB, Tomi datang seorang diri tanpa didampingi oleh bagian hukum Pemkot Surabaya. Pemeriksaan Tomi dilakukan di ruang depan Pidana Khusus (Pidsus) lantai II Kejari Surabaya.
Pemeriksaan Tomi lebih cepat jika dibandingkan dengan pemeriksaan Lurah Babatan. Tomi keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 12.00 Wib.
Ketika ditanya beberapa pertanyaan yang disodorkan jaksa, Tomi tidak banyak menjawab dan sering berkata lupa. Dirinya mengakui banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab karena tidak mengetahui duduk persoalannya.
“Banyak mas, tapi ngak tak jawab semua, aku ngak tau, kan jadi Camat mulai tahun 2015, jadi Plt Lurah Ngagel mulai 1 maret,” ungkapnya.xco