Surabaya, areknews – DPRD Surabaya meminta pemerintah kota mengantisipasi urbanisasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diantaranya, pengemis, gelandangan dan anak jalanan dari luar Surabaya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H. “Satpol PP dan linmas harus melakukan pengawasan. Bila perlu gencar melakukan penertiban karena masalah ini sering muncul saat mendekati Hari Raya,” ujar Ketua DPRD Surabaya Ir. H. Armuji, M.H di Surabaya, Rabu (7/6).
Menurut dia, pengawasan yang perlu dilakukan Satpol PP dan linmas yakni di sejumlah masjid besar maupun kawasan lain yang kerapkali menjadi jujukan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain pengawasan, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus mengoptimalkan penertiban para pengemis, gelandangan dan anak jalanan. “Jika mereka yang berhasil ditertibkan bukan warga Surabaya, tentunya harus dikembalikan ke daerahnya masing -masing,” terangnya.
Dinas Sosial Surabaya sebelumnya menyatakan penertiban terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis sudah dilakukan secara simultan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, di antaranya kelurahan, Kecamatan, Satpol PP dan lainnya. Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo mengatakan, apabila Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring adalah warga Surabaya, pihaknya akan melakukan pembinaan, dengan memberikan berbagai treatmen, seperti pelatihan maupun memberi beasiswa.
Sementara, jika anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang terjaring berasal dari luar kota, pihaknya akan memulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun, sebelum pemulangan mereka ditempatkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.xco