,

Aduh, Dana Jasmas Dewan 2016 Diduga Diselewengkan

Surabaya, areknews – Kejari Surabaya memastikan telah mengantongi data penyimpangan dana Jasmas 2016. Indikasi dugaan penyimpangan dana hibah dalam bentuk Jaringan Asprirasi Masyarakat (Jasmas) Tahun 2016 ini, telah memasuki tahab penyelidikan oleh Kejari Surabaya.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengaku, data penyimpangan dana jasmas tersebut didapat dari pengaduan masyarakat (Dumas). “Baru kita terima kemarin, sekarang data tersebut masih telaah oleh bidan Intelijen,” ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (4/8).

Pria kelahiran Bojonegoro ini belum mempelajari secara detail data yang diadukan oleh masyarakat pada institusinya. “Terkait pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang dibeli dari dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016,” sambungnya.

Didik Farkhan pun mengaku akan melakukan penyelidikan terkait indikasi penyimpangan dana jasmas tersebut. “Kalau memang hasil telaah kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara, tentu saja kami akan lakukan penyelidikan lebih dalam,” terangnya.

Penyelidikan Kejari atas penyelewengan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) membuat suasana DPRD Kota Surabaya cukup panas. Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebut, penyelewenangan dana jasmas tahun 2016 mencapai Rp 12 miliar.

Dana tersebut penyalurannya di sepuluh wilayah. Di mana jasmas itu dipergunakan untuk pengadaan terop, sound system, dan meja kursi warga. Hingga saat ini memang belum ada kepastian siapa saja nama anggota dewan yang terlibat. Akan tetapi ada sumber yang menyebutkan bahwa dana hibah Pemkot itu ditransfer sesuai proposal pengajuan dari Pemkot ke warga penerima jasmas.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha menyebut, proses hukum itu adalah tugas dari penyelenggara negara. “Saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena ini menyangkut teman-teman dan lembaga kami. Tidak etislah, tapi kalau untuk penegakan hukum dan korupsi tentu kami mendukung,” ucapnya, Jumat (4/8).

Ditempat terpisah, temuan penyelewenangan dana jasmas ini dibenarkan Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharso. Menurutnya, penyelewengan dana jasmas itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur atas keuangan Pemkot tahun 2016, yang dikeluarkan hasilnya beberapa bulan lalu.Yang kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat dengan melakukan cek di lapangan dengan metode sampling.

“Dari pemeriksanaan BPK memang ada temuan seperti itu, dan tenyata memang benar, namun kami memang sampling, namun tidak sampai detail ke materinya,” ujarnya.

Diketahui penyelewengan jasmas itu tersebar di sepuluh wilayah, di antaranya Ngagel, Krembangan, Bubutan, Asemrowo, Sukomanunggal, Wiyung, dan Karangpilang. Dari temuan itu, investigasi Inspektorat ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada oknum Pemkot yang terlibat dalam penyelewenangan.xco