Surabaya, areknews – Menjelang hari raya Idul Adha 1438 H atau hari raya kurban, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan PD RPH Surya Kota Surabaya menyediakan layanan khusus untuk mengatasi munculnya masalah kebersihan yang ditimbulkan akibat aktifitas penyembelihan hewan kurban.
Direktur Utama PD RPH Surya Kota Surabaya, Teguh Prihandoko mengatakan, sapi yang dipotong sendiri oleh warga sering menimbulkan masalah kebersihan. Apalagi, ada banyak sapi yang dipotong dalam sehari pada hari raya Idul Adha.
“Satu ekor sapi itu bisa menghasilkan 25 kilogram kotoran dari perutnya. Nah, kalau saja ada 1.500 ekor sapi yang dijadikan hewan kurban, maka total ada 37,5 ton limbah yang harus dibuang. Itu belum termasuk darah penyembelihan. Tiap ekor sapi yang disembelih biasanya menghasilkan lebih dari 20 liter darah. Dengan begitu, ada sekitar 30 ribu liter darah.” ujarnya, Minggu (6/8). Karena itu, RPH memberikan solusi bagi warga Surabaya. Perusahaan milik pemkot tersebut siap menerima hewan kurban, khususnya sapi, untuk dipotong di RPH.
’’Kita siapkan hewan kurban yang terjamin dan memenuhi syarat, tukang jagalnya memenuhi syarat. Khusus pada Hari Raya Kurban disediakan modin dan juru doa, dan biayanya terjangkau sekali yakni Rp 800 ribu saja. Sedangkan Jika ingin beli sekalian dengan sapinya juga bisa, mulai Rp 14 juta, sudah termasuk dokumentasi penyembelihan dan ongkos angkutnya,” ungkap Teguh.
RPH juga menyediakan layanan pengepakan dengan tarif Rp 1,5 juta. ’’Tarif ini lebih murah jika dibandingkan dengan membayar jagal sendiri. Tentu saja pengepakan bukan dengan plastik biasa, tapi plastik khusus makanan,” terangnya. Hewan kurban yang telah dipotong di RPH akan dikirim ke tempat pemiliknya, demi menjaga higienitas, daging diantar dengan boks pendingin.
RPH Surya saat ini memiliki waktu sebelum Idul adha untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar bersedia memotong hewan kurban di RPH Surabaya. Selain itu, ia menjamin konsumsi daging hasil pemotongan di RPH Surya aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Tentu perlu juga diperhatikan syarat hewan kurban yang ditetapkan RPH berupa umur, sehat, tidak cacat, jantan, dan diperiksa oleh dokter hewan RPH.
Teguh berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan RPH. Jika selama ini RPH hanya dikenal sebagai tempat jagal sapi, kini Teguh berupaya mengubah pandangan itu. ’’Ini merupakan bentuk komitmen dan salah satu tupoksi kami untuk menyelenggarakan pelayanan publik,” pungkasnya.xco