, , ,

Lagi, Recruitment Direksi PD Pasar Surya Diulang 200 Juta Melayang

Surabaya, areknews – Pemerintah kota Surabaya kembali membuka pendaftaran calon direksi PD Pasar Surya, ini menyusul pembatalan yang dilakukan oleh walikota Tri Rismaharini.

Risma membatalkan recruitment Dirut dan direktur administrasi keuangan PD Pasar Surya dengan alasan, lima calon yang diajukan diduga belum memenuhi syarat dari aspek managerial sehingga proses recruitment kembali diulang.

Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Hendro Gunawan membenarkan hal tersebut. Pihaknya memastikan recruitment untuk PD Pasar akan diulang lantaran hasil assesmen yang tidak sesuai dengan standar yang diberlakukan untuk direktur perusahaan daerah.

“Ya tidak apa-apa diulang lagi. Sebab memang hasilnya tidak cukup baik. Tidak masalah diulang daripada harus mempertahankan hasil yang kurang bagus. Karena peranan dari dirut ini sangat strategis dan menjadi kunci dari pembangunan pasar tradisional yang ada di Surabaya,” ujarnya. Untuk melakukan recruitment memerlukan anggaran sekitar Rp 200 juta, penambahan anggaran ini akan dilakukan dalam perubahan anggaran keuangan dalam waktu dekat

Pemborosan Anggaran

Batalnya recruitment pimpinan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) karena hasilnya tidak memenuhi standart, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai bahwa recruitment ulang merupakan pemborosan anggaran APBD.

Rio Patiselano Anggota Komisi B DPrD
Rio Pattiselano Anggota Komisi B DPRD Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh, Rio Pattiselano. Menurutnya, yang perlu disorot adalah panitia seleksi calon direktur utama Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS). “Saya mencoba melihat permasalahan ini dari hulunya. Dimana pansel dari recruitment dirut PDPS ini dan bagaimana dalam menyelenggarakan recruitment,” ujar Rio.

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, yang menjadi kekurangan pansel dalam menyelengarakan rekrutmen ini adalah, tidak adanya keterbukaan dan transparansi, mulai bagaimana metode yang digunakan dan juga hasil recruitment yang sudah diselenggarakan.

“Komisi B tidak dilibatkan sama sekali dalam recruitment PDPS. Padahal dalam recruitment PD Taman Satwa KBS beberapa tahun yang lalu dewan dilibatkan. Bahkan kami diberikan kesempatan untuk menguji,” jelasnya.

Menurutnya yang melakukan pemborosan bukan Pemkot, melainkan dari PD Pasar Surya sendiri. Sebab wali kota hanya menerima tiga nama untuk dipilih satu nama terpilih direktur utama.

Jika dinilai tidak memenuhi standar maka harus dilihat juga system recruitment yang dilakukan oleh pansel, siapa saja yang berlaku sebagai penguji, hingga proses penilaiannya bagaimana.

“Setiap kali recruitment infonya dibutuhkan dana Rp 200 juta. Nah ini sudah dua kali, akan jadi mubazir jika terus diulang,” tambahnya.xco