Surabaya, areknews – Anggota DPRD Surabaya dipastikan menerima tunjangan transportasi, sebagai ganti penarikan mobil dinas pinjam pakai yang selama ini difasilitasi pemeritah kota. Tunjangan ini diberikan setelah Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diundangkan, serta Perwali yang mengaturnya sudah selesai. Berdasarkan appraisal tunjangan transportasi anggota dewan sekitar 8,8 juta per bulan.
Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya, Sugito mengatakan, dirinya mengikuti apa yang sudah disepakati, Ketika ditanya apakah besaran tunjangan tersebut cukup untuk operasional transportasi, padahal mobil pinjam pakai sudah dikembalikan ke setwan ? Sugito menjawab, hal itu relative. “Kalau saya ya cukup, karena anak sudah mentas semua,” ujarnya.
Menurut Sugito, berdasarkan appraisal besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp. 9,4 juta. Namun, nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya. “Belum dihitung potong pajak dan sebagainya,” paparnya. Senada, anggota dewan lainnya, Sudirjo mengatakan, bahwa prinsip hidupnya tetap mensyukuri apa yang diterima.
“Kalau gak bisa buat nyicil mobil, ya naik grab kan lebih murah, atau naik bemo,” katanya. Politisi PAN ini mengungkapkan, sebenarnya kalangan dewan, Jumat (19/8) lalu telah mengundang Tim Appraisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-item besaran tunjangan namun tak datang. “Kita undang Jumat nati, keburu sudah diputuskan. Ya sudah, tapi mungkin tim punya dasar,” paparnya.
Sudirjo menambahkan, alasan kalangan dewan mengundang tim appraisal, karena saat pertemuan di Sekretaris Daerah kota Surabaya belum ada titik temu nilainya. “Di sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwidjono menilai, prinsip pemberian tunjangan transportasi tersebut benar dan tepat, agar tidak ada resiko untuk mengembalikan dikemudian hari. “Kalau kebesaran , ada resiko untuk mengembalikan,” tandasnya.xco