Surabaya, areknews – Maraknya kasus penyalahgunaan obat akhir – akhir ini mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI, mencanangkan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat pada 3 oktober 2017. Menyikapi hal ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya memusnakan ribuan barang-barang tanpa izin atau illegal yang beredar di pasaran.
Pemusnahan barang – barang tanpa izin dilakukan oleh Wakil Gubernur Jatim bersama Kepala BNNP Jatim dan Kepala Balai Besar POM Surabaya secara simbolis di halaman kator BBPOM Surabaya dengan cara dibakar.
Kepala Balai Besar POM Surabaya Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM mengungkapkan, sebagian besar adalah produk tidak terdaftar obat tradisional, kosmetik ilegal dan kosmetik mengandung bahan berbahaya, termasuk obat kuat yang tidak terdaftar atau ilegal. “Barang yang dimusnahkan adalah produk tidak terdaftar, obat tradisional, kosmetik ilegal dan kosmetik mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Rabu (4/10).
Saat ini kata Hardaningsih, masih ada beberapa truk obat-obatan ilegal yang masih diamankan BBPOM Surabaya senilai 5 miliar, untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. “Semua barang adalah hasil operasi selama ini yang ditemukan dari semua sarana distribusi maupun produksi,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk obat-obatan ilegal dan berbahaya mengalami penurunan. Bahkan, meski beberapa waktu lalu dikabarkan maraknya peredaran pil PCC di Jawa Timur menurutnya tidak ditemukan. “Meskipun sempat ada gudang penyimpanan pil PCC yang digerebek di Surabaya, itu hanya tempat transit untuk dikirim ke wilayah Indonesia Bagian Timur,” pungkasnya.
Pengawasan Diperketat
Pemerintah Provinsi Jatim meminta pengawasan barang, makanan dan obat – obatan diperketat. Hal ini akibat maraknya kasus penyalahgunaan obat akhir-akhir yang melanda para generasi muda dengan kasus pil PCC.
Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf meminta, kepada instansi terkait untuk memperketat pengawasan. Selain itu, meminta semua pihak bisa mewaspadai dan membentengi diri dari maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan obar keras berbahaya. “Balai Besar POM adalah leading sector dalam hal pengawasan, namun harus tetap dibantu dalam hal pengawasan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut melakukan upaya-upaya bersama, mengawasi, melaporkan dan sekaligus melakukan penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Pemerintah daerah lanjut wagub yang akrab disapa Gus Ipul, terus bersinergi dengan Balai Besar POM, Kepolisian, Kejaksaan, BNNP dan stake holder lain termasuk meminta imigrasi dan bea cukai, memperketat lagi pintu masuk dan keluar di jawa timur agar peredaran barang-barang terlarang bisa ditekan.xco