,

PKS Surabaya Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

Surabaya, areknews – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Surabaya, Rabu 31 Januari 2018 melakukan Verifikasi Faktual Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya. Verifikasi dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kota Surabaya di Jalan Tales V nomor 3 Surabaya.

Tim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisioner KPUD Kota Surabaya, Miftahul Ghufron, beserta staff KPUD. Tidak hanya Tim KPUD, yang hadir juga dari Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya yang diwakilkan oleh divisi pengawasan, Lilis Yunis. Berkas-berkas administrasi yang diperiksa meliputi SK Kepengurusan, Surat Keterangan Pinjam Pakai Kantor, Surat Domisili, Komposisi 30% Pengurus Perempuan dan lain lain.

Dalam kesempatan itu PKS Kota Surabaya menghadirkan 10 pengurus dengan komposisi tujuh orang laki – laki dan tiga orang perempuan, sehingga sudah memenuhi persyaratan KPU dengan komposisi pengurus perempuan 30%.

“Ini merupakan hari kedua Verifikasi Faktual, sehari sebelumnya (30/1) Verifikasi anggota partai, telah Memenuhi Syarat (MS). Alhamdulillah Hari ini Verifikasi Faktual pengurus, kantor dan dokmen partai semua berkas telah sah Memenuhi Syarat (MS) dan hanya butuh 30 menit” kata Cahyo Siswo Utomo, ST, Sekretaris Umum DPD PKS Kota Surabaya.xco