Surabaya, areknews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 mencapai 30.385.986 pemilih, dengan pemilih perempuan sebesar 15.425.469 dan 14.960.517 pemilih laki – laki.
“Penetapannya sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran dan menetapkannya menjadi DPS yang dilaksanakan hari ini,” ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (17/3).
Angka tersebut, kata dia, dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018. Dari penetapan DPS, KPU Jatim segera melakukan pengumuman di tingkat kelurahan atau desa maupun di Balai RW dan RT se-Jatim mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.
“Tujuannya untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018,” ucapnya.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur, Saksi Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1, Saksi Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor urut 2, Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Dinas yang membidangi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Timur, Biro Administrasi dan Otoda Provinsi Jawa Timur Serta Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kota Se Jawa Timur.
Dari Total Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 diketahui bahwa Kota Surabaya sebagai daerah dengan Pemilih Sementara Terbanyak disusul oleh Kabupaten Malang, Jember, Sidoarjo dan Banyuwangi.xco