, ,

Sah, Pemkot Surabaya Non Aktifkan 31.423 Peserta BPJS PBI

Surabaya, areknews – Pemkot Surabaya akhirnya menonaktifkan 31.423 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan alasan peserta yang bersangkutan ada yang meninggal dunia dan naik kelas kepesertaan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, Jumat (11/5) usai rapat dengar pendapat dengan Pimpinan BPJS Kesehatan Kota Surabaya membenarkan, puluhan ribu peserta BPJS PBI telah dicabut. Alasan pemerintah kota menonaktifkan kepesertaan BPJS Jenis PBI, karena yang bersangkutan banyak yang sudah meningal dunia dan naik ke kelas yang lebih tinggi.

Penonaktifan kepesertaan BPJS jenis PBI disampaikan Dinas kesehatan ke BPJS Kesehatan Cabang utama Surabaya melalui surat dengan nomor 440/33/50/436.7.2/2017 tentang Penambahan dan Pengurangan PBI Kota Surabaya Bulan Desember 2017. “ini sepihak harusnya di cross check dulu ke lapangan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini mengungkapkan, beberapa kali dirinya menerima laporan dari masyarakat yang tak mengetahui kalau kartu BPJS nya dinonaktifkan. Ia meminta, dinas kesehatan semestinya melakuakn kroscheck ke lapangan terlebih dahulu sebelum menonaktifkan, agar datanya akurat. “Ada yang berobat pakai BPJS gak bsia digunakan kartunya, bahkan ada yang sudha masuk rumah sakit. kalau bisa dilakukan Outreach atau cross check dulu,” terangnya

Agustin mengatakan, penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI sejak Nopember 2017. Berdasarkan resesnya, ia menemukan kasus penonaktifan BPJS PBI di daerah Kanginan, Kali Butuh dan Pakis. Kalangan DPRD akan mengkonfitmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI ke Dinas Kesehatan. “Berulang kali alasannya sama, gak disertai dengan data,” paparnya.

Anggaran BPJS PBI Turun 163 Miliar

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. Ist
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. Ist

Agustin tak mengetahui pasti berapa jumlah peserta BPJS PBI warga Surabaya yang ditanggung pemerintah kota. Namun, ia mengungkapkan, bahwa anggran yang dibutuhkan untuk menanggung BPJS PBI masyarakat per tahunnya senilai Rp. 163 M. Jumlah tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp. Rp. 180 M.

“Menurun itu apa karena ada penonaktifan PBI atau memang ada pagu yang dipatok,” jelasnya Dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti, kalangan DPRD berencana menambah kembali jumlah anggaran BPJS PBI. Namun demikian, sebelumnya, Komisi D akan mengevaluasi kebijakan pemerintah kota yang menonaktifkan 31.423 peserta PBI.

“Kalau memang meninggal kan ada bukti surat keterangan dari kelurahan, sedangkan jika naik ke kelas dua harusnya da surat pernyataan yang bersangkutan,” pungkasnya.

Kepala BPJS kesehatan Kantor Cabang utama Surabaya, M. Cucu Zakaria, pasca dengar pendapat dengan kalangan DPRD di ruang Komisi D enggan dikonfirmasi masalah penonaktifan peserta BPJS PBI. Ia justru meminta para jurnalis yang menanyakan masalah tersebut ke Komisi D atau Dinas Kesehatan. “Coba tanyakan ke anggota dewan saja,” pintanya.xco