Sidoarjo, areknews – Proses pemutakhiran data pemilih menjelang Pileg 2019 terus dilakukan oleh KPUD dan Panwaskab Sidoarjo. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan sejumlah pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pelaksanaan Pilgub yang lalu. Panwas mencatat dari satu juta lebih jumlah pemilih di Sidoarjo, 18 ribu diantaranya belum masuk dalam DPT alias menggunakan E-KTP.
“Hari ini kami bersama KPU dan disaksikan pihak kepolisian membuka kotak suara pemilih sebanyak 2.887 kotak suara yang ada di masing-masing TPS di Sidoarjo, untuk memastikan jumlah pemilih yang masih menggunakan E-KTP dalam Pilgub kemarin, sehingga dapat di mutakhir kan dan di masukkan kedalam DPT pada Pileg mendatang,” ujar Ketua Panwaskab, Mochammad Rosul, Jumat (20/7).
Pihaknya tidak memungkiri jika dalam Pileg nantinya terdapat tambahan nama baru dalam daftar pemilih. Pihaknya mengimbau kepada KPU agar segera melakukan proses pemutakhiran data pemilih yang menggunakan E-KTP untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Menjawab atas beberapa permasalahan dan titik rawan pada pemuktahiran daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah meluncurkan Gerakan Awasi Coklit, di mana seluruh pihak dapat terlibat untuk melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian. Hal ini dilakukan agar warga negara yang sudah memenuhi syarat tercatat di DPT.
“Dimutakhirkan atau dipastikan keberadaanya, termasuk 18 ribuan yang belum masuk DPT, maupun pemilih yang ada didalam lapas. Sehingga kemudian hari tidak ada lagi sengketa pada Pileg mendatang,” tambahnya.
Selain itu, juga meminimalisir pemilih yang menggunakan E-KTP. Dan kami meminta kepada KPU untuk menyelesaikan pemutakhiran dalam waktu dua hari kedepan.
18 Ribu Pemilih Masih Gunakan E-KTP
Sementara itu, Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari KPU RI agar melakukan invetarisasi data pemilih untuk dimasukkan kedalam DPSHP dan dimasukkan ke DPT.
“Langkah-langkah itu sudah di lakukan beberapa hari ini. Dari 18 ribu pemilih yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan, sekitar 6 ribu yang sudah kita inventarisir namanya. Kemudian kita turunkan ke PPK dan dilanjutkan ke PPS,” ungkap Zainal.
Menurut Zainal, ada beberapa alasan yang membuat ribuan pemilih tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya setelah dilakukan Coklit yang bersangkutan tidak sedang berada di Sidoarjo. Sehingga menyulitkan KPU dalam melakukan verifikasi data.
Disamping itu, minimnya greget masyarakat terhadap pengumuman maupun sosialisasi yang sudah dilakukan KPU sebelumnya. Dalam sosialisasinya, KPU menyarankan agar masyarakat melaporkan jika nama nya belum terdaftar dalam DPT sebagaimana sudah diumumkan melalui website resmi.
“Alasannya bervariatif. Salah satunya ya itu. Yang kita harapkan dalam sosialisasi itu bisa terwujud, ternyata masyarakat jarang menggunakan itu. Namun yang pasti, tingkat partisipasi masyarakat Sidoarjo dalam Pilgub kemarin cukup siginifikan dibanding Pilbup periode lalu,” tambahnya.jan