Surabaya, areknews – Sejumlah pihak mempertanyakan ijin alih fungsi saluran yang dilakukan oleh Apartemen Gunawangsa di kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya.
Seperti yang disampaikan oleh Kusnan, Ketua Paguyuban Arek-Arek Suroboyo (PAS), saat ini tengah mempertanyakan ijin yang diperoleh manajemen Apartemen Gunawangsa terkait alih fungsi saluran menjadi akses jalan tersebut.
“Saya yakin sekali jika Pemkot Surabaya tidak pernah mengijinkan soal alih fungsi saluran itu, karena dampaknya sangat merugikan warga,” ujarnya, Jumat (2/10).
Menurut Kusnan, tindakan alih fungsi saluran menjadi ajalan dengan cara menutup akan berakibat fatal bagi kelangsungan wilayah Kota Surabaya yang sebelumnya selalu terjadi genangan air yang tinggi di musim hujan.
“Kalau sampai kebijakan itu dicontoh oleh warga lain, karena dianggap boleh, bisa kita bayangkan seperti apa jadinya, Surabaya akan kembali banjir bahkan tenggelam, artinya kita kembali kepada masa lalu yang memprihatinkan,” tandasnya.
Pria yang dikenal menjadi bagian dari aktivis 98 ini meminta sekaligus mendesak kepada Pemkot Surabaya melalui Dinas Cipta Karya untuk bertindak tegas kepada siapapun, termasuk investor besar seperti Apartemen Gunawangsa.
“Kota ini memang perlu investor, tetapi bukan mereka yang bisa mengacak-acak aturan yang sudah tertuang dan Perda Surabaya, karena ini menyangkut marwah, sehingga diperlukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” desaknya.
Tidak hanya itu, Kusnan juga mengancam akan menggerakkan warga dan elemen masyarakat lainnya melakukan aksi penolakan dalam jumlah yang besar, jika desakannya ini tidak diperhatikan oleh Pemkot Surabaya.
“Saya akan berkirim surat ke Pemkot Surabaya, yang intinya meminta dinas terkait di lingkup Pemkot Surabaya agar segera mengembalikan fungsi saluran tersebut, sesegera mungkin,” pungkasnya.xco