Sidoarjo, areknews – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 petugas Polresta Sidoarjo melakukan razia peredaran minuman keras (Miras) serta mengamankan puluhan tersangka pengedar dan pengguna narkoba dan curanmor, di wilayah Sidoarjo. Razia tersebut diharapkan untuk menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif dalam rangka merayakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.
Dari razia petugas mengamankan barang bukti sebanyak 50 ribu butir Pil LL, 8, 2 kg CATHINONE, 6.864 botol miras dengan berbagai jenis merk. Dari puluhan tersangka. “Dalam pemusnahan hasil razia yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun baru 2019 juga dibarengi apel gelar Pasukan Oprasi Lilin Semeru 2018,” ujar AKBP Zain Dwi Nugroho kepada wartawan usai pemusnahan miras di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (21/12).
AKBP Zain mengatakan, itu dilakukan dengan harapan untuk menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat dan kondusifitas menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu pihaknya juga menyiagakan 630 personil gabungan untuk mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru. Personil gabungan tersebut akan ditempatkan di 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan.
Seperti di pos pengamanan bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo maupun di pos pengamanan yang berada di perbatasan Sidoarjo-Mojokerto. Kapolres berharap Operasi Lilin Semeru 2018 besok dapat berjalan baik dan lancar. Dengan demikian masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam merayakan hari keagamaan dan pergantian tahun besok.
Dalam kesempatan tersebut diminta seluruh personilnya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Pelayanan yang profesional diharapkannya dapat diberikan kepada masyarakat. Kapolres juga berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiap siagaan diri dan kesatuan dalam melaksanakan tugas.jan
Galeri Foto Pemusnahan Barbuk Hasil Razia