,

Soal Dana Kelurahan 500 Miliar, Komisi D Inginkan Keterlibatan Warga

Surabaya, areknews – Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana pembangunan  yang akan disampaikan dimasing-masing kelurahan seluruh Indonesia. Khususnya surabaya akan menerima anggaran desa kurang lebih sebesar 500 miliar. Diperkirakan masing-masing RT dan RW (rukun warga) menerima sekitar 300 juta.

Dana kelurahan yang didasari dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah kini akan segera dikucurkan oleh pemerintah pusat. Dalam pengelolaanya diharapkan ada keterlibatan masyarakat sebagai upaya untuk pemerataan pembangunan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Fatchul Muid, kemarin.

Menurutnya, terkait pengucuran dan penggunaan dana kelurahan tersebut pada tahun 2019, Kota Surabaya akan menerima anggaran pembangunan sekitar 500 miliar. Dana pembangunan  tersebut masing-masing akan dibagikan kepada kelurahan, dalam hal ini  masing-masing RT dan RW diperkirakan menerima sebesar 300 juta. “Soal teknis pelaksanaanya juga harus ada sosialisasi kepada masyarakat, sebelum dana tersebut dikucurkan, mengingat renta terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Dengan adanya dana desa tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk pembangunan di perkampungan. “Untuk itu harus ada aturan yang jelas dengan melibatkan masyarakat. Ini dilakukan agar program tersebut dapat saling membantu, serta saling menginggatkan dan mengkoreksi agar dikemudian hari tidak ada pelanggaran undang-undang,” jelasnya.

Fatchul Muid menambahkan, kedepan pemerintah kota dalam hal ini walikota harus bisa memberikan pemahaman/ penjelasan dan penggunaan dana desa dengan sebaik-baiknya agar tidak melanggar aturan.xco