Surabaya, areknews – Sebagai bagian dari Tim Perumus UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Caleg DPR RI asal PKB untuk Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 3 Ir. Fandi Utomo terus memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait tujuan penting Pemilu 2019. Kali ini, Fandi Utomo memaparkan hal itu di hadapan ratusan lebih mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Surabaya Selatan.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan, bahwa Pemilu 2019 memiliki beberapa tujuan secara spesifik demi kepentingan demokrasi. “Ada tiga isu besar yang berusaha dijawab dan ditemukan solusinya melalui Pemilu 2019. Apa saja? Pertama, Pemilu 2019 harus mampu menyelesaikan isu klasik soal korupsi. Kedua, Pemilu 2019 juga harus bisa menyelesaikan permasalahan disintegrasi bangsa,” ujar Fandi Utomo di hadapan massa gabungan PMII, GMNI, dan Pemuda Demokrat Indonesia itu.
“Jadi, Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014. Punya perbedaan. Meskipun, juga punya kesamaan. Yaitu sirkulasi kepemimpinan di Indonesia,” tambahnya. Lebih lanjut, mantan dosen ITS Surabaya ini mengungkapkan, jika sistem pemerintahan Presidensiil yang dianut oleh Indonesia juga diharapkan bisa menjadi lebih kuat di Pemilu 2019. “Ada dua tujuan pula terkait penguatan sistem Presidensiil. Pertama, penguatan posisi Presiden di Parlemen. Kedua, sistem multipartai yang kompleks saat ini harus bisa menjadi lebih sederhana,” jelas Fandi Utomo.
“Sistem multipartai yang kompleks saat ini kan justru membuka ruang-ruang untuk korupsi karena biaya politik yang sangat tinggi. Dengan sistem Pemilu 2019, diharapkan masalah-masalah ini bisa diurai,” tegas mantan Dosen ITS Surabaya ini. Untuk itu, pada kesempatan ini, Fandi Utomo mengajak agar segenap mahasiswa yang mayoritas adalah millenials agar tidak menyiakan hak pilih mereka di Pemilu 2019.
“Tentunya ini agar tujuan penting Pemilu 2019 bisa tercapai. Kalau tingkat golput tinggi, maka tujuan itu tidak bisa tercapai,” ujarnya. Menurutnya, Peran civil society, terlebih kalangan akademis seperti mahasiswa, itu sangat penting untuk bisa meraih tujuan Pemilu 2019 yang adalah konsolidasi demokrasi.
Sebagai informasi, di Pemilu 2019 sistem penghitungan kursi di Parlemen menjadi sedikit berbeda. Perbedaan pertama adalah Parliamentary Threshold yang sebelumnya hanya 3.5 persen menjadi 4 persen. Selanjutnya, kini sistem penghitungan kursi Parlemen menggunakan Sainte Lague Murni dengan pembagian bilangan ganjil 1, 3, 5, 7 dan seterusnya.
Jika partai sudah dapatkan kursi pertama, untuk pembagian berikutnya partai tersebut akan dibagi 3. Dalam proses Pemilu 2019 nantinya akan ada lima kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Lima kotak suara itu yakni kota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD serta terakhir adalah kotak suara Presiden dan Wakil Presiden.xco