Surabaya, areknews – Pemungutan suara di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo berjalan aman dan lancar. Sebanyak 776 warga binaan dari 2.626 jumlah penghuni Lapas memberikan hak pilihnya pada pemilu yang dilakukan secara seretak 17 April 2019.
Kepala Lapas Kelas Satu Surabaya di Porong Sidoarjo Suharman mengatakan, pelaksanaan pemilihan umum di Lapas telah mengacu pada prosedur yang telah ditetapkan. Memang, kata Suharman, sebelumnya telah mengusulkan
1.517 warga binaan agar dapat memilih pada pemilu tahun ini.
Namun, setelah melalui verifikasi oleh KPUD hanya 776 orang yang memenuhi persyaratan dan diberikan hak pilih dalam Pemilu. “Semua pelaksanaan sudah sesuai prosedur mulai dari pengamanan hingga petugas pemungutan suara semua lengkap,” ujarnya.
Di TPS Lapas kelas I Surabaya di Porong ada empat TPS yang disiapkan yakni TPS 26,27,28 dan 29 yang ditempatkan disetiap sudut lapangan Lapas.
Pemungutan suara di Lapas Porong ini nampak berlangsung lancar dan disambut antusias warga binaan. Terbukti ada sejumlah napi yang sakit dan harus menggunakan kursi roda dan juga tongkat ikut mendatangi TPS.
“Bagi warga binaan yang berdomisili di Daerah Pilihan (Dapil 2) Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Jabon akan mendapatkan 5 surat suara, sesuai aturan KPU,” tambahnya.
Sementara, bagi warga binaan yang memiliki alamat KTP Elektronik diluar daerah tersebut maka hanya mendapatkan surat suara berdasarkan Dapil.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan pemungutan suara di Lingkungan Lapas Kelas I Surabaya di Porong berjalan lancar. Selain dijaga oleh petugas dalam Lapas, juga ada pengawalan dari aparat kepolisian.xco