, ,

Hari Bhakti Pemasyarakatan 55, LP Kelas I Surabaya Dorong Optimalisasi Peran Pemasyarakatan

Sidoarjo, areknews – Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di LP Kelas I Surabaya, diwarnai dengan apel bendera bersama warga binaan sebagai wujud cinta kepada tanah air.  Para warga binaan sebagai peserta apel pun menggenakan berbagai baju dari sejumlah instansi mulai dari pramuka, komunitas gereja, para santri dan ada yang menggenakan pakaian adat kesenian kuda lumping.
Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Suharman, mengatakan, melalui Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55, Lapas Porong terus berupaya meningkatkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai upaya mengoptimalisasikan Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Ke depan Kita diharapkan mempunyai kinerja yang baik terhadap warga binaan sampai mereka nanti keluar kembali ke masyarakat. Karenanya di tempat kita,  di Lapas Porong mempunyai beragam pelatihan pada warga binaan, seperti ada pertanian, perkebunan, kerajinan batik,  sehingga ini bisa jadi bekal bagi mereka setelah keluar,” ujarnya, Sabtu (27/4).

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo berlangsung sederhana. Usai upacara di halaman Lapas dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng di Aula Lapas.

Warga Binaan Inginkan PP 99 Tahun 2012 Dihapus
Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Umar Patek. Ist
Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Umar Patek. Ist
 Sementara itu, salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo meminta pemerintah untuk menghapus Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Pemasyarakatan.

Menurut Umar Patek, PP tersebut mendiskriminasi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan hak-hak dasarnya seperti hak untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.

“Kami sebagai napi berharap PP 99 segera dicabut. Dengan PP ini para napi merasa dihukum dua kali. Dihukum vonis hakim dan vonis PP itu. Itu perasaan warga binaan. Ini paling diidam-idamkan oleh Kami,” ujarnya usai mengikuti Upacara di halaman Lapas Porong.

Umar yang merupakan terpidana teroris dengan hukuman 20 tahun penjara itu, juga berharap bagi napi teroris yang vonisnya seumur hidup dan sudah memenuhi persyaratan, misalnya sudah kembali berkomitmen ke NKRI, bisa mendapat keringanan hukuman.

“Bagi warga binaan yang vonisnya seumur hidup, apalagi napi teroris itu, sudah mengikuti semua persyaratan. Sudah komitmen ke NKRI, sepatutnya mereka secepatnya diturunkan masa tahanannya,” ungkapnya.xco