Surabaya, areknews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/8).
Dalam rapat pleno terbuka, KPU Jatim menetapkan 120 calon terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 – 2024.
“Setelah rapat pleno terbuka, KPU Provinsi Jawa Timur menetapkan 120 calon terpilih anggota DPRD Provinsi jawa timur,” ujar Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.
Ia menjelaskan, 120 calon terpilih anggota DPRD jawa timur ini berasal dari 14 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Jawa Timur pada pemilu 2019. “Perolehan kursi terbanyak ada pada di PDIP 27 kursi, dan paling sedikit 1 kursi dari PBB,” terangnya.
Dengan penetapan ini, kata Anam, tugas KPU Provinsi Jawa Timur sudah selesai dalam menyelenggarakan pemilu 2019, nantinya berkas dan dokumen berita acara segera disampaikan ke Mendagri melalui gubenur Jawa Timur untuk segera mengusulkan pelantikan sebelum 31 agustus 2019.
“Penetapan ini sudah final atau tahapan puncak dan terakhir tugas konstitusi KPU Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, rapat pleno terbuka KPU Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Bawaslu Jatim dan Pimpinan Parpol serta calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 – 2024 ini berlangsung dengan lancar dan khidmat.xco