, ,

Abaikan Panggilan Ketiga, Kejari Tanjung Perak Naikan Status Tiga Anggota Dewan Jadi Tersangka

Surabaya, areknews – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak akhirnya menaikan status tiga anggota DPRD Surabaya yang awalnya saksi menjadi tersangka kasus korupsi Jasmas. Tiga anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti asal Partai Demokrat serta Syaiful Aidy asal Partai Amanat Nasional.

“Hari ini kami menetapkan ketiga anggota DPRD Surabaya tersebut sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas. Ketiganya adalah anggota DPRD Surabaya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie didampingi Kasi Pidsus Dimaz Atmadi dan Jaksa Penyidik kasus jasmas Muhammad Fadil saat merilis penetapan tersangka ketiga anggota DPRD Surabaya, Senin (19/8) sore.

Diungkapkan Lingga, Hari ini sejatinya ketiga wakil rakyat di Yos Sudarso tersebut dipanggil sebagai saksi untuk ketiga kalinya. Namun, panggilan tersebut kembali diabaikan. “Sebenarnya hari ini adalah panggilan ke tiga yang dikirim kejaksaan, tapi mereka tidak hadir dengan alasan tertentu,” ungkapnya.

Ketiga tersangka, masih kata Lingga, berperan sebagai penampung proposal Jasmas dari Agus Setiawan Tjong, yang saat ini telah divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. “Perannya sama seperti tiga tersangka sebelumnya yakni, Sugito, Darmawan dan Binti Rochma,” sambungnya.

Untuk diketahui, Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tanjung Perak sudah menahan tiga anggota DPRD Surabaya yakni, Sugito Darmawan dan Binti Rochma. Tak hanya tiga anggota DPRD Surabaya, dalam kasus itu juga sebelumnya pihak swasta yaitu Agus Setiawan Tjong juga ditahan dan telah di vonis pengadilan tipikor Surabaya selama 6 tahun penjara. Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas yang bersumber dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2016 ini, merugikan keuangan negara hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang.tim