Surabaya, areknews – Empat pimpinan DPRD Surabaya periode 2019-2024 sepakat penguatan fungsi dewan akan menjadi program prioritas selama menjabat. Ada tiga fungsi dewan yang utama yakni, fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
Ketiga fungsi dewan ini yang akan diperkuat usai resmi dilantik melalui surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko.
Dalam SK itu menyebutkan Ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono (PDIP), sedangkan untuk tiga wakil ketua masing-masing dijabat oleh, Laila Mufidah (PKB), A H Thony ( Gerindra ) dan Reni Astuti (PKS).
Cek dan Balance
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan, DPRD kedepan akan mengefektifkan perannya dengan cek and balance. “Karena pemerintah kota perlu diawasi dan dikontrol tapi kita tetap sebagai mitra kerja,” jelasnya.
Kembalikan Marwah Dewan
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Tony ingin mengembalikan marwah Dewan. “Marwah dewan itu mencakup 3 hal, sebagi fungsi kontrol, fungsi anggaran dan fungsi legislasi harus betul dimaksimalkan,” tegasnya. AH Tony menegaskan, Dewan tidak hanya duduk diam mendapatkan gaji. Tapi fungsinya harus maksimal.
Dewan Menjadi Solusi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti ingin agar dewan betul-betul hadir dan menjadi solusi persoalan masyarakat. “Saat reses anggota dewan diharapkan benar-benar bisa menjaring keingginan dan persoalan masyarakat, begitu pula ketika ruang kerjanya didatangi masyarakat. Dengan begitu kanal-kanal yang berhubungan dengan masyarakat terus terjalin dengan baik,” terangnya.
Bersinergi dengan Eksekutif
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufida ingin agar dewan sekarang bekerja lebih baik lagi dan bersinergi dengan pemerintah kota Surabaya untuk membangun Surabaya. “Semua unsur pimpinan dan media diharapkan berperan serta dan bekerjasama untuk menjalankan fungsi legislatif,” tegasnya.xco