,

Soal Penjaringan Calon Kepala Daerah, DPC Demokrat Kota Surabaya Taat Azas

Surabaya, areknews – DPC Partai Demokrat Kota Surabaya taat azas pada Juklak dan Juknis yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat dalam penjaringan Pilwali Surabaya 2020.

Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Lucy Kurniasari, dalam menanggapi pemberitaan yang mempersoalkan dukungan terhadap Mahfud Arifin sebagai calon Wali Kota Kota Surabaya.

Menurut Lucy, DPC Partai Demokrat Kota Surabaya sudah melakukan penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota sesuai Juklak dan Juknis. Melalui penjaringan, tim yang ditugaskan telah melaksanakan pendaftaran. “Ada empat calon yang mendaftar,” kata Lucy.

Hasil dari pendaftaran, tim bersama pengurus DPC melakukan penilaian terhadap keempat calon yang mendaftar. “Hasil penilaian tim dan pengurus DPC, ada calon yang mendapat nilai tertinggi untuk diusulkan ke DPP,” jelas Lucy.

Menurut Ning Surabaya tahun 1986 ini, calon yang memperoleh nilai tertinggi Pak Mahfud Arifin, yang kemudian diusulkan ke DPP Partai Demokrat melalui DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut Lucy menyatakan, ketepatan penilaian DPC Partai Demokrat Kota Surabaya sama dengan DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur mengenai kelayakan Mahfud Arifin untuk didukung dan diusulkan ke DPP Partai Demokrat untuk mendapat rekomendasi.

Menurur Lucy, DPD sudah meneruskan usulan DPC kepada DPP. Insyah Allah yang diusulkan oleh DPC melalui DPD tidak akan berbeda dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPP.

“Sudah pasti kami mendukung dan mengusulkan calon yang kami nilai berpeluang menang dalam Pilwali Surabaya 2020,” tegas Lucy.

Dengan empat kursi, DPC Partai Demokrat Kota Surabaya tidak ingin hanya sebagai pendukung. “Kami ingin menjdi pengusung calon yang berpeluang menang,” ujar Anggota DPR RI ini.

Meski demikian, kata Lucy, DPC akan patuh apapun yang diputuskan DPP. “DPC Demokrat Kota Surabaya akan taat azas mengamankan dan memenangkan calon yang direkom DPP menjadi wali kota,” tegas Lucy.xco