Surabaya, areknews – Wacana reklame konvensional diganti videotron di Kota Surabaya dinilai dewan sangat bagus, terpenting harus tetap menjaga estetika keindahan kota.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Gofar Ismail, ST mengatakan, kehadiran videotron di Surabaya nantinya harus ada jarak, satu titik dengan titik pemasangan videotron lainnya.
Pemasangan videotron tidak kumpul dalam satu lokasi saja, sehingga akan mengurangi estetika tata kota. Misalnya, satu titik videotron dipasang dalam satu jalur saja, jadi, tidak bergerombol.
“Kenapa harus berjarak, agar terlihat tidak semrawut, dan masyarakat bisa memahami saat melihat iklan yang ada di Videotron tersebut,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya.
Ia menjelaskan, reklame berbentuk videotron haruslah berukuran lebar atau besar, agar pengendara bisa melihat dengan jelas, yang pada akhirnya konsumen atau masyarakat bisa tertarik dengan produk layanan iklan yang terpasang di videotron.
Selain itu, tambah Gofar, lampu penerangan videotron harus maksimal disesuaikan dengan kondisi jalan, jangan sampai pengendara terganggu dengan keberadaan lampu Videotron.
Untuk menata keberadaan videotron jika reklame konvensional diganti, terang Gofar, maka harus ada aturan jarak dan lokasi dimana sebaiknya Videotron dipasang, dengan tujuan tidak merubah estetika kota yang selama ini dibangun.
Gofar kembali mengatakan, penggunaan videotron saat ini memang cukup efektif untuk menggaet konsumen, dan sangat bagus disaat kota Surabaya ini sedang menuju industri 4.0, dimana semua serba digital.
“Saya pikir ini bentuk inovasi di Kota Surabaya, karena memang dinegara-negara maju reklame sudah berbentuk videotron,” tegasnya.
Politisi PAN Kota Surabaya ini juga menambahkan, kedepan regulasi reklame di Surabaya harus dibenahi lagi, agar penataan Videotron berjalan dengan baik.
“Intinya, keberadaan videotron bukan hanya menguntungkan pemilik iklan, tapi juga keindahan tata kota perlu dijaga,” pungkasnya.xco