, ,

Demo Surat Ijo, Pansus Janji Pertimbangkan Penghapusan Retribusi

Surabaya, areknews – Ratusan warga pemegang tanah Surat Ijo di kawasan Kertajaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (9/3). Mereka menuntut pencabutan perda dan retribusi. Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan “Warga Surat Ijo Kertajaya Cabut Perda dan Retribusi”.

“Kami meminta kepada DPRD Surabaya untuk mencabut perda dan retribusi,” teriak salah satu orator di depan gedung dewan.

Koordinator Warga Pemegang Surat Ijo Indung Sutrisno mengatakan, selama ini penghuni surat ijo tidak pernah menerima dana sebagai ganti rugi tanah ketika tanah itu dikuasai oleh Pemkot.

Menurut Indung, struktur APBD tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian tanah surat ijo. Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah diterimanya dana oleh masyarakat terkait pembelian tanah surat ijo yang mereka tempati.

“Buktinya sekarang hampir 300 warga membuat pernyataan tidak pernah menerima pembayaran satu peserpun dari pemkot,” ungkapnya.

Indung menjelaskan, jika hendak menguasai tanah yang saat ini ditempati warga maka Pemkot harus membayar ganti rugi.

Sementara itu, Sekretaris Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya John Thamrun yang menerima para pengunjukrasa mengatakan, warga meminta retribusi dihapus atas status tanah surat ijo

“Kita tidak bisa memutuskan secara langsung apa yang mereka minta dan harapkan tentunya akan kami bawa pada rapat pansus, ” ujar John Thamrun.

Anggota Fraksi PDIP ini menjelaskan, masukan warga akan dipertimbangan dan akan dipelajari lebih lanjut dalam rapat pansus.

“Kami segera akan pertimbangkan dan pelajari lebih lanjut di dalam pansus,” pungkasnya.xco