Surabaya, areknews – Sejumlah wali murid SDN Mojo 3 di Jalan Kalidami Surabaya mendatangi gedung dewan untuk mengadu persoalan perubahan jam masuk sekolah yang ditetapkan pihak sekolah.
“Ini soal perubahan jam masuk sekolah,” ujar Samsuri koordinator wali murid SDN Mojo Surabaya, Senin (9/3).
Menurut Samsuri, para wali murid merasa keberatan atas perubahan jam masuk sekolah tersebut. “Semula jam 06.30 diganti jam 10.30 wib, terkadang jam 11.00 wib,” katanya saat ditemui usai hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya.
Alasan keberatan ini, kata Samsuri, para wali murid merasa terganggu karena bersamaan dengan masuk jam kerja. “Kalau masuk 06.30 wib pagi wali murid bisa antarkan anaknya ke sekolah, kalau masuk 10.30 wib tidak bisa,” ungkapnya.
Samsuri menambahkan, kalau masuk jam segitu otomatis pulang sekolah agak sore sehingga waktu untuk les dan mengaji terganggu juga.
“Alasan perubahan jam masuk ini dari pihak kepala sekolah tidak ada guru dan mengatasnamakan dari dinas pendidikan,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada komisi D agar untuk bisa mengembalikan semula jam masuk sekolah seperti biasa. “Tapi tadi komisi D menyampaikan ini hanya berlaku 3 bulan saja seperti itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, mereka mengajukan surat untuk meminta hearing.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan berkaitan kenapa ada perubahan jadwal,” ujar Khusnul Khotimah.
Menurut Fraksi PDIP ini, karena ternyata ada tenaga guru kita yang terbatas, sehingga ada salah satu kelas mungkin dimasukan lebih siang. “Tapi Dinas Pendidikan berjanji sebentar lagi,” katanya.
Khusnul menjelaskan, karena kemari pengangkatan untuk K2 PNS sudah selesai tinggal pemberkasan dan lain sebagainya.
“Tapi tetap mereka (Guru) tidak bisa mengajar selama belum ada surat tugas, jadi kita tunggu saja,” tuturnya.
Khusnul menegaskan, mudah mudahan tidak lama mungkin 1 – 2 bulan ini sehingga selama 1 – 2 ini mereka akan masuk pukul 10.30 wib pulang pukul 15.00 wib “Kenapa kok tidak kelas 2 atau kelas 4 dan lain sebagainya,” katanya.
Hal itu, pihaknya mengaku tidak tahu kebijakan pemerintah kota seperti apa dalam mengatur ini. “Tapi saya kira ini bisa terjadi di sekolah yang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Khusnul mengatakan, berkaitan dengan jumlah pihaknya mengira kalau kelas 4 tidak mungkin, menurut ia, karena yang disampaikan pesiun tadi sebenarnya kelas 4.
“Jadi maksud mereka tadi kenapa kok kelas 4 saja yang masuk siang,” katanya. Khusnul menjelaskan, sepanjang pihaknya mengetahui untuk kelas 5 dan 6 memang dipersiapkan untuk Ebtanas
“Saya pikir mereka juga butuh suport kita untuk sekolah,” paparnya. Dalam hearing ini, Komisi D juga sempat menskors selama 10 menit agar mereka berembuk, dan pihaknya juga mendapat informasi dari kepala sekolah.
“Bahwa Kepala sekolah sudah mengumpulkan wali murid dan mereka setuju, yang tidak datang hanya 3 orang (wali murid) dan yang 30 setuju semua artinya tidak ada masalah,” pungkasnya.xco