Surabaya, areknews – Kelangkaan gula yang melanda disejumlah pasar tradisional beberapa pekan terakhir, berdampak pada melonjaknya harga gula di pasaran.
Komisi B DPRD Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengatasi kelangkaan gula dengan menggelar operasi pasar.
“Harus segera diatasi, jika tidak ingin harga gula terus naik tajam yang berakibat pada masyarakat,” ujar John Thamrun, Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, dari pantauan di lapangan dalam sepekan, harga gula di pasar maupun di toko tradisional naik cukup drastis, dari semula harga gula Rp12.000 per kilo gram, saat ini harga melonjak jadi Rp17.000 per kilo gram.
Agar harga gula tidak bergerak secara liar, kata John Thamrun, Pemkot Surabaya secepat nya melakukan operasi pasar sehingga harga gula putih kembali normal.
“Kasihan masyarakat jika disuguhi kenaikan harga gula terus menerus, Pemkot dalam hal ini Disperindag Kota Surabaya harus mengatasi hal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan, kelangkaan gula yang terjadi di Surabaya dipicu oleh tersendatnya suplai gula dikalangan pedagang, akibat musim giling gula yang tertunda karena faktor cuaca, hujan.
Namun, terpenting kelangkaan gula harus segera diatasi agar suplai gula stabil dan harga kembali normal. Jika tidak segera diatasi maka bukan tidak mungkin gula rafinasi akan masuk ke pasar, dan gula impor akan berjaya.
“Ini yang saya khawatirkan, jadi Pemkot harus secepatnya mengatasi kelangkaan komoditas cristal putih manis atau gula ini,” terangnya.
Komisi B, sebut John, sudah memanggil Disperindag Kota Surabaya, dimana memang dalam penjelasan Disperindag, pihaknya sudah mengantisipasi dengan sebelumnya suplai gula pasir dalam sehari dilakukan di dua Kecamatan, saat ini ditingkatkan menjadi tiga Kecamatan dalam satu hari.
Saat disingung intervensi Pemkot Surabaya di tingkat ritel modern, John Thamrun mengatakan, untuk harga gula di ritel modern seperti Supermarket dan Hypermarket sudah ada patokan HET atau Harga Eceran Tertinggi, pengelolaan tata niaga nya sudah diatur pihak swasta dengan pemerintah. Jadi kita tidak bisa intervensi lebih dalam.
“Terpenting ditingkat pasar tradisional harga gula secepatnya kembali normal, agar belanja masyarakat kembali bergairah,” ungkapnya.xco