, ,

Belum Bisa Terapkan Belanja Online, Komisi B Minta Pasar Kapasan Tetap Dibuka

Surabaya, areknews – Pasca penutupan pasar kapasan beberapa waktu lalu akibat wabah Covid-19, PD Pasar Surya Surabaya membuat progam online bekerja sama dengan beberapa pihak. Hal ini mendapat tanggapan serius dari Komisi B untuk segera diterapkan dilapangan.

“Online itu bagus yang dilakukan oleh PD Pasar ini untuk tetap menjaga sosial distancing,” ujar John Thamrun Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (13/4).

Namun, tidak semua pedagang mengerti tentang online dan bagaimana cara operasional tentang online, maka itu menurut ia, seharusnnya PD Pasar bisa melakukan dengan cara lain diluar daripada online tersebut.

“Karena kesiapan dari masyarakat (pedagang) belum ada untuk dilakukan online, dan data dari PD Pasar tidak valid artinya tidak terlalu banyak untuk melakukan online itu,” ungkapnya. ditemui usai hearing.

Hearing Komisi B dengan PD Pasar Surya

Suaaana
Hearing : Suasana hearing Komisi B DPRD Surabaya membahas keberadaan pedagang Pasar Kapasan. Ist

Penjualan secara online, kata Tamrun, memerlukan nomor handphone semua pedagang, sedangkan PD Pasar sampai hari ini belum punya nomor handphone dari semua pedagang pasar kapasan tersebut.

“Kalau ini di online kan dan tidak ada nomor handphone pedagang, maka itu tidak akan bisa berjalan, buat apa harus dilakukan (Online) itu,” katanya.

Pihaknya menegaskan, seharusnya PD Pasar mempersiapakan lebih dahulu sebelum ada penutupan di satu tempat (Pasar), kalau sudah dipersiapkan mempunyai nomor hand phone lalu baru diarahkan ke online. “Tidak seperti sekarang ditutup lalu dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menginginkan pasar kapasan tetap dibuka, tetapi dengan koridor SOP Sosial Distancing ini harus ketat dijalankan dengan lintas instansi seperti Linmas, Satpol PP dan Dinas terkait lainnya.

“Saya menginginkan pasar kapasan tetap dibuka, tetapi dengan koridor SOP Sosial Distancing,” pungkasnya.xco