, ,

Dinilai Gagal, Anggota Dewan Minta Pemprov Cabut PSBB di Surabaya

Surabaya, areknews – Keputusan Pemprov Jatim memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Gresik menuai berbagai reaksi. Pasalnya, pelaksanaan PSBB tahap pertama dinilai gagal menekan penyebaran COVID-19 di Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun meminta Pemprov Jatim menghentikan PSBB tahap kedua yang berlaku sampai 25 Mei. Hal itu karena penerapan PSBB tidak efektif menekan penyebaran virus corona di Kota Pahlawan.

“Seharusnya Pemprov hentikan PSBB di Surabaya. Pemprov perlu mendengarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Bu Risma yang paling tahu, dengarkanlah apa yang disampaikan. Supaya apa yang dilakukan Pemprov berkesinambungan,” ujarnya, Senin (11/5).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, penerapan PSBB tahap pertama tidak cukup efektif mengurangi penyebaran virus corona. Tetapi sangat menimbulkan dampak kepada perekonomian di Surabaya. Karenanya, pemprov tidak perlu memperpanjang penerapan PSBB di Surabaya.

“PSBB itu kaitannya dengan dua hal, kesehatan dan perekonomian. Kesehatan yaitu penyebaran tidak bisa dikurangi, tetapi dampak ekonominya luar biasa besar. Ini siapa yang tanggung jawab, apa bisa mengembalikan kondisi ekonomi,” katanya.

John Thamrun menilai, penerapan PSBB tahap kedua ini akan memperparah kondisi ekonomi di Surabaya. Dia berharap penerapan protokol kesehatan ini harus mempertimbangkan aspek ekonomi yang sangat terdampak.

“Dua hal (kesehatan dan ekonomi) ini harus diperhatikan dengan sungguh, karena setiap protokol kesehatan berdampak terhadap perekonomian,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan PSBB tidak perlu menyeluruh, cukup dengan parsial saja. Contoh, jika ada pedagang pasar suspect corona, maka tidak perlu pasar itu ditutup total. Cukup dengan mengisolir stand pedagang yang positif corona tersebut.

“Contoh satu tempat terpapar dan disitu ada bagian kecil, maka yang diisolir ya bagian kecil itu, misal stand pedangag itu bukan pasarnya,” jelasnya.

John Thamrun menjelaskan, virus corona tidak menyebar lewat udara. Karenanya, dengan mengisolir stand tersebut sudah cukup. “Virus corona tidak terbang kemana-mana, dia melekat ke benda, durasinya bervariasi, sesuai dengan standar WHO dua hari, jadi cukip stand itu diisolasi dua hari,” tegasnya.

Pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat Surabaya. Karena seharusnya, sebelum penerapan PSBB tahu terlebih dulu budaya masyarakat Surabaya. Physical distancing tidak hanya dengan PSBB. Physical distancing bisa juga dengan cara lain seperti disiplin pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

“Bu Risma sudah menyampaikan sering cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Nah 60 persen masyarakat Surabaya sudah menjalankan itu. Tiga hal ini dijalankan tentu penyebaran corona bisa teratasi tanpa PSBB,” tandasnya.xco