Bangkalan, areknews – Calon jemaah haji Kabupaten Bangkalan (CJH) di tahun 1441 Hijriyah/2020 ini harus bersabar, pasalnya Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama RI, menunda keberangkatan jamaah haji hingga 2021 tahun depan.
Pembatalan itu diakibatkan dari dampak pandemi global corona virus (COVID-19), sehingga 737 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Bangkalan yang seharusnya berangkat tahun 1441 Hijriyah/2020 ini, ditunda tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Kankemenag Bangkalan, Abd. Haris, Selasa (2/6).
Menurut Haris dari 737 CJH itu sudah melunasi biaya haji dengan rincian 659 jamaah haji reguler dan 78 cadangan.
“Meski sudah lunas, karena pertimbangan keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji menjadi prioritas utama pemerintah, maka keberangkatan 737 CJH ditunda hingga tahun depan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada calon jamaah haji Bangkalan, untuk bersabar dan ikhlas atas keputusan yang diambil pemerintah saat ini, karena Covid-19 terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Indonesia.
“Kami berharap calon jamaah haji di Bangkalan dapat memahami situasi ini, serta terus iktiar dan berdoa, agar wabah covid-19 ini segera berlalu dan kondisi kembali normal,” pungkasnya.Ibnoe