Surabaya, areknews – Komisi B DPRD Surabaya menggelar hearing melalui teconference untuk menindaklanjuti pengaduan kelompok driver online bambu runcing terkait restrukturisasi angsuran driver online akibat dampak COVID-19.
Hearing mengundang Perwakilan OJK Jatim, ACC Finance, Maybank, PT Bussan Auto Finance, PT Mizoho Balimor Finance, PT Clipan Finance, Team Bambu Runcing Perwakilan Nasabah dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Surabaya ini belum menghasilkan keputusan.
“Memang belum ada keputusan, tetapi masih dalam proses,” ujar Lembah Setyowati Bakhtiar Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Kamis (4/6) saat ditemui usai hearing.
Bendahara Fraksi Golkar ini mengatakan, kami Komisi B terus mendorong proses tersebut agar berjalan dengan baik, bagi para pengemudi online karena mereka masuk warga terdampak (COVID-19) dan tidak ada penghasilan. “Otomatis tidak bisa membayar cicilan mobil,” katanya.
Dalam hearing, Setyowati menjelaskan, mereka sudah mengajukan kepada Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), tetapi yang hadir bukan pimpinan sehingga belum bisa memutuskan karena mereka (APPI) berkoordinasi dulu dengan bagian admistrasi. “Para pengemudi online waktu pengajuannya juga berbeda beda,” paparnya.
Pengemudi online ini, menurut Setyowati, penghasilan hanya didapat dari aktivitas mengemudi, dengan adanya pembatasan secara otomatis tidak ada penghasilan sehingga tidak bisa mencicil, atau juga mungkin ada penghasilan lain. “Ini harus di evaluasi dulu,” katanya.
Oleh karena itu, Komisi B berkeingian ada win-win solution dan berada ditengah – tengah serta mendorong untuk para pengemudi online mendapat bantuan yang memadai.
“Apakah itu keringanan seperti penundaan cicilan atau meniadakan bunga seperti yang mereka ajukan agar disetujui (Finance),” pungkasnya.xco