, ,

Proyek Jalan Bancaran – Tonjung 1,4 Miliar, Lolos Refocusing

Bangkalan, areknews – Komisi C DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi Proyek pembangunan jalan baru, Bancaran – Tonjung, panjang 450 meter lebar 20 meter. Proyek yang menelan anggaran belanja daerah Kabupaten Bangkalan 1,4 Miliar ini menjadi agenda sidak oleh Komisi C DPRD setempat, karena hanya ini satu – satunya proyek berskala kabupaten yang lolos dari refocusing untuk penanganan penyebaran virus Covid-19.

“Kenapa kita melakukan sidak ke proyek ini, karena ini proyek kabupaten yang harus benar – benar baik pengerjaannya, dan lagi kita mau mengawasi proyek, apa lagi wong hanya proyek ini satu -satunya yang tidak terkena refocusing untuk penanganan Covid-19,” jelas H. Sawwir Anggota Komisi C yang melakukan sidak.

H. Sawwir juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah biasa melakukan inspeksi seperti ini, karena hal ini merupakan salah satu fungsi Legislatif dalam melakukan pengawasan. Dimana tujuannya agar pengerjaanya sesuai dengan juknis yang ada di rencana anggaran biaya (RAB).

“Setelah turun kelapangan, kita menemukan adanya pengerjaan yang menurut kita janggal, kenapa kita mengatakan jaggal, karena biasanya jika tekstur tanahnya itu rawa-rawa sebelum dilakukan pengurukan dengan bedel, dilakukan pembuangan atau penggalian terdahulu sampai menemukan tanah keras, tujuanya agar tidak retak dan pecah, ketika dilakukan pemadatan atau peningkatan pengaspalan jalan dikemudian hari, dan mestinya itu harus ada di RAB, kalau itu tidak ada, maka saya sarankan konsultannya belajar lagi,” ujarnya.

Sementara Imam Syafie, Direktur CV. Al-Amin, menggatakan, sebagai pihak yang menjalankan kegiatan proyek sudah merasa melakukan pekerjaan ini sesuai dengan RAB yang ada,
“Saya sudah melakukan dan mengikuti petunjuk yang ada di RAB, dan alhamdulillah selama berjalan kurang lebih satu bulan ini sudah 30 persen pengerjaan dilakukan dan saya yakin akan selesai tepat waktu, persoalan kenapa proyek ini ada di PUPR, kok tidak di PRKP, mohon maaf itu bukan ranah saya,” ujar Imam Syafie.

Kasi perencanaan dan evaluasi dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Minun, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan baru Bancaran – Junok ini tidak ada yang menyalahi aturan, karena ini termasuk jalan ruas kabupaten, bukan jalan lingkungan.

“Meskipun jalan baru, tapi ini kan termasuk ruas jalan kabupaten, bukan jalan lingkungan, jadi gak ada aturan yang dilanggar kalau anggarannya melekat di PUPR, bukan di PRKP, kita bicara ruas jalannya bukan kontruksi, kalau masalah kontruksi kan disesuaikan dengan keadaan di lapangan”, ungkap Minun.is