Surabaya, areknews – Rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akhirnya menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji mendapat nomor urut 1, dan Machfud Arifin-Mujiaman nomor urut 2.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, dengan penetapan nomor urut ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon bagi pasangan calon, nama dan nomor urut Paslon merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk kampanye.
“Sedangkan bagi KPU Kota Surabaya, nama dan nomor urut Paslon sebagai dasar menyiapkan logistik untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tanggal 09 Desember 2020, sekaligus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya saat pembacaan penetepan nomor urut Paslon Pilwali Surabaya, di Hotel Singgasana Surabaya, yang disiarkan live streaming KPU Kota Surabaya, Kamis (24/9).
Ia menambahkan, mulai sekarang pesta demokrasi Kota Surabaya diharapkan dapat terselenggara dengan baik, dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menghadirkan pemilihan Walikota Surabaya yang berualitas, serta menjunjung tinggi Luber yaitu, Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.
Nur Syamsi kembali mengatakan, dengan sinergi para pemangku kepentingan ini kita semua berharap semangat persatuan dan kesatuan sebagai landasan dalam Pilwali Surabaya.
“Terlebih dua hari kedepan tahapan Pilkada Surabaya sudah mulai masuk kampanye, mari kita edukasi masyarakat secara berdaulat dalam pemilihan Walikota Surabaya secara bermartabat,” tutur Nur Syamsi.
Selain itu, kata Nur Syamsi, sebagaimana KPU Kota Surabaya untuk menyuarakan pemilu yang bermartabat, Surabaya Hebat, agar pemilih menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya pada tanggal 09 Desember 2020.
“Untuk itu, dengan mengucap Bismillahirohman Nirrohim,rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dalam Pilwali Surabaya, secara resmi kami buka dan terbuka secara umum,” ungkapnya.xco