Surabaya, areknews – Komisi C DPRD menggelar rapat dengar pendapat bersama PT. KAI Doap 8, Perkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru (PPPTB) III, Komisaris dan Dirut PT. Danadipa terkait tindak lanjut progres pembangunan pasar.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron membenarkan jika Perkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru III merasa keberatan jika PT. KAI Daop 8 mencari investor lain yang belum mengenal dan memahami nasib serta kondisi para pedagang.
“Keinginan para pedagang ini agar investor yang mengerjakan pembangunan pasar mengenal dan mengerti terhadap nasib mereka sehingga pengerjaan bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Komisi C DPRD tetap akan mengawal dan membantu untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh perkumpulan pedagang Pasar Turi III sehingga bisa selesai dan tidak merugilan pedagang.
PT Danadipa Siap Bantu Pedagang
Sementara itu, Komisaris PT Danadipa Agung Pangestu Wijaya yang ikut hadir dalam hearing di Komisi C DPRD Surabaya menyatakan sangat menghormati upaya DPRD dan instansi terkait yang turut hadir sebagai wujud kepedulian kepada pedagang.
“PT Danadipa memang betul telah menemani para pedagang bertahun-tahun untuk membantu bangkitnya Pasar Turi III pasca kebakaran,” ujarnya.PT Danadipa, kata Agung, juga telah melakukan komunikasi yang intens dan mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk membangun Pasar Turi III dengan upaya maksimal mentaati prosedur GCG PT KAI.
PT Danadipa berharap semua pihak untuk memprioritaskan aspirasi dan upaya para pedagang dan mengusahakan manfaat yang sebesar-sebesarnya untuk kepentingan para pedagang korban kebakaran pasar turi III
Sebelumnya Perkumpulan Pedagang Pasar Turi Baru (PPPTB) Tahap III juga telah bertandang ke Kantor PT KAI (Persero) Daop 8 di Jalan Gubeng, guna mempertanyakan informasi PT KAI yang telah menggandeng investor dalam hal pembangunan Pasar Turi tahap III yang saat ini masih tahap mencari investor.