Surabaya, areknews – Pilkada Surabaya 2020 yang menjadi titik penentu masa depan warga dan kota Surabaya lima tahun ke depan, hari ini telah memasuki masa akhir. Sejak pagi hari seluruh warga Kota Pahlawan berbondong-bondong untuk menyalurkan suara mereka dengan datang ke TPS – TPS.
Walaupun hasil akhir resmi baru bisa diketahui dari pengumuman hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh KPU kota Surabaya, namun dari hasil hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan pasangan calon yang diusung PDIP dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eri Cahyadi-Armuji, menunjukkan kemenangan yang cukup jauh dari pasangan nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI untuk Eri Cahyadi –Armuji, Erick Komala mengatakan itu sebagai hasil kerja keras dari para kader dan relawan. “(Kemenangan) ini hasil kerja keras para kader dan relawan PDIP dan PSI selama kurang lebih 3 bulan massa kampanye di Pikada Surabaya. Syukurlah akhirnya terbayar dengan kemenangan hari ini,” kata Erick saat dihubungi, Rabu (9/11).
Erick juga berterima kasih kepada para kader dan relawan atas upaya kerasnya memenangkan paslon no urut 1 itu. ”Atas nama pribadi dan partai, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras para kader dan relawan PSI, yang telah berjibaku bahkan sampai harus meninggalkan aktivitasnya sehari-hari, untuk memastikan warga Surabaya memilih pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji, demi meneruskan pembangunan dan kebaikan yang telah dilakukan oleh walikota Surabaya Bu Risma,” tambah Erick.
Hasil quick count, sambung Erick, harus dijaga supaya tidak berubah drastis saat penghitungan suara riil. “Kemenangan (sementara) yang terlihat dari Quick Count ini haruslah terus dijaga para kader dan relawan, supaya jangan sampai suara yang ada hasilnya nanti berubah di tingkat kelurahan, kecamatan dan akhirnya di rekapitulasi final oleh KPU kota Surabaya. Bila ada dan diketahui terjadi manipulasi atau pelanggaran, saya minta untuk langsung mencatat , memfoto atau merekam video supaya bukti-bukti itu dapat dipertanggungjawabkan nantinya,” pungkas Erick Komala.tim