, ,

Soal Pasar Wisata Eks Penjara Koblen, Anggota Komisi B Minta Jangan Rubah Nilai Sejarah

Surabaya, areknews – Rencana Eks penjara Koblen yang akan dijadikan pasar wisata oleh pihak pengelola rupanya menarik perhatian sejumlah kalangan. Dalam hearing di Komisi B DPRD Surabaya yang menghadirkan pihak pengelola bersama instansi terkait beberapa waktu lalu,  disepakati pasar masih diperbolehkan beraktivitas jika pihak pengelola bersedia mengubah grand desain dari pasar buah menjadi pasar wisata.

Hj.Lembah Setyowati anggota Komisi B DPRD Surabaya mengungkapkan, pasca menjadi polemik perihal istilah pasar wisata eks penjara Koblen, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemkot Surabaya

“Disperindag kota Surabaya selaku pihak yang menerbitkan ijin eks penjara koblen untuk keperluan pasar, harus memastikan bahwa keberadaan pasar tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya, Senin (19/4).

Menurutnya, kalau memang dijadikan pasar wisata maka, Disperindag bersama Disbudpar harus menumbuhkan eks penjara Koblen sebagai destinasi wisata utama, yakni wisata sejarah tentang bagaimana tokoh – tokoh bangsa pernah mendekam di tanahan tersebut.

“Pasar hanya turunannya, jangan dibalik. Pasar yang utama namun destinasi wisata sejarah eks penjara Koblen dibiarkan mati suri, ini menjadi logika terbalik,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada Satpol PP kota Surabaya untuk melihat dan memantau, bersama tim cagar budaya, agar keaslian bangunan tidak berubah fungsi, dan jika ada perubahan maka pihaknya meminta satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai dengan peraturan daerah.

“Yang perlu dijaga adalah bentuk keaslian dari jagar budaya eks penjara Koblen. Meskipun nanti sudah berubah menjadi pasar wisata maka, bekas – bekas nilai sejarah jangan sampai dihilangkan,” pungkasnya.xco