Surabaya, areknews – Pengusaha yang tergabung dalam industri rumah hiburan umum kota Surabaya mulai merasa lega dengan adanya asesmen Kemenkes yang menyatakan Surabaya masuk PPKM Level 2, meskipun untuk membuka operasional masih menunggu peraturan Instruksi Mendagri/ Inmendagri.
Hal ini tidak terlepas dari kerja keras pemerintah kota Surabaya dan semua pihak sehingga penyebaran covid-19 varian delta bisa terkendali dan mulai berangsur-angsur mereda.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata di kota Pahlawan, setelah level PPKM turun menjadi level II berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021.
“Apapun hal ini akan menjadi meriah di kota Surabaya, sektor perekonomian pun bisa kembali pulih dan berjalan dengan normal,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Bulek sapaan akrab Budi Leksono menambahkan protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat dan para pelaku usaha industri RHU, hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi mereka yang bekerja di RHU.
“Kami berharap semua pihak bisa menghormati semua aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, sebab semua ini sudah melalui kajian yang matang dan tentunya tetap taat protokol kesehatan,” pungkasnya.xco