Surabaya, areknews – Permasalahan GKI Citraland akhirnya telah selesai. Hal ini terjadi setelah diadakan rapat menyangkut penolakan pembangunan gereja GKI Citraland, Senin (27/12) di Polsek Lakarsantri.
Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko, SIK yang dihadiri antara lain oleh Kapolsek Lakarsantri Kompol Arif Mahari, S.I.P, S.I.K, Danramil 0832/08 Mayor Inf. Muntholib, Josiah Michael, S.H. anggota DPRD Kota Surabaya dan Lurah Lakarsantri Drs. Habib.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menilai, soal penolakan yang sempat terjadi kemarin hanya dilakukan oleh beberapa oknum. “Ada warga yang mempengaruhi warga lain dengan mengatas namakan sebuah ormas tertentu. Dan dalam pertemuan tadi sudah clear dan ada jaminan untuk melaksanakan pembangunan gereja,” katanya.
Menurutnya, syarat formil sebagai langkah awal pembangunan gereja telah terpenuhi sesuai perwali nom9r 58 tahun 2007.
Sementara itu, Ketua RW 01 kelurahan Lakarsantri Sujianto mengatakan, Ketua RW 4 Armono bersama LPMK M. Zaenal Arifin sejak awal menyetujui pembangunan gereja GKI Citraland dan pihak gereja juga sudah mendapat tanda tangan persetujuan warga sebanyak 180 orang dari dahulu. Dan kebetulan terjadi dinamika sehingga pembangunan gereja menjadi terhambat.
Sedangkan , Yohan Litamahuputy (Ongki) juru bicara GKI Citraland mengtakan, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk buat viral, pihak gereja tidak pernah memberitakan permasalahan selama ini karena sangat menghargai setiap pendapat termasuk mereka yang menolak.
Pembangunan gereja GKI Citraland yang direncanakan sejak tahun 2011 dan sudah ada titik terang saat menyongsong tahun yang baru.
Pihak gereja juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini.tim