Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sepakat mengesahkan KUA PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2022. Penetapan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (25/8/2022), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah.
Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Sekretaris Daerah kota Surabaya Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat Pemkot Surabaya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, terdapat kenaikan kekuatan anggaran di Kota Surabaya tahun 2022. “Naik sekitar Rp 200 miliar. Dari APBD murni sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun,” ujarnya.
Kenaikan itu diantaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan pemukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum. Juga untuk melengkapi peralatan tugas kader-kader Surabaya hebat, permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.
“Saya bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran. Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2022, yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah.
“Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke Kantor DPRD, agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun,” jelasnya.
Adi menambahkan, di rapat Badan Anggaran terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.
“Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kita meminta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR,” pungkasnya.xco