Surabaya, areknews – Guna mengantisipasi terjadinya risiko-risiko dalam tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (30/8).
Bimtek yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dari aula lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya ini dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti selaku ketua kegiatan melaporkan bimtek bertujuan untuk mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Inspektorat KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait manajemen risiko KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hal ini diperlukan agar dapat mengelola dan menajemen risiko khususnya pada tahapan Pemilu 2024.
Menambahkan Rizki, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa KPU lembaga yang sangat strategis untuk kepemimpinan nasional dan lokal, yang diiringi risiko-risiko yang luar biasa.
“Tentu penting bagi penyelenggara bisa mengelola segala potensi risiko yang mungkin terjadi, apalagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Maka dari itu, bimbingan teknis manajemen risiko ini perlu digelar,” tutur Anam dalam sambutannya.
Anam juga meminta kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk kembali mencermati Rencana Strategis KPU, agar mengetahui dan memahami tujuan-tujuan KPU. Dengan memahami tujuan KPU, bisa memetakan dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi.
Lebih lanjut, menurut Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono, penyelenggara Pemilu perlu mengenal jenis risiko. Risiko-risiko ini ada dua macam, yakni risiko murni dan spekulatif.
“Risiko murni dampaknya pasti negatif. Namun, risiko yang sifatnya spekulatif bisa berdampak negatif atau positif. Dengan mengenali jenis risiko yang ada dalam tahapan Pemilu 2024, penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah yang perlu diambil,” katanya.
Turut memberikan pengarahan Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna. Lalu narasumber berasal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yakni Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksono, Sugiarto, dan Sunardi.
Sedangkan peserta terdiri dari ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian, pejabat pembuat komitmen dan bendahara dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dari KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional, serta 1 orang perwakilan staf dari masing-masing subbagian.xco