, ,

Sinkronkan Data MBR, Komisi D Gelar Rakor dengan Instansi Terkait

Surabaya, areknews – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata, Dinas Sosial, Bagian Hukum dan Kerjasama dan Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya membahas  data terakhir Masyarakat Berpenghasilan Rendah di kota Surabaya.

Anggota Komisi D Juliana Evawati mengatakan, soal data MBR di kota Surabaya mengalami dinamika sehingga diperlukan sinkronisasi di pemerintah kota Surabaya sebagai dasar untuk menentukan langkah kebijakan.

“Prinsipnya adalah di mana perwali itu harus mendetailkan SOP apa saja yang harus dilakukan dari tingkat RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan untuk MBR,” ujarnya, saat ditemui usai rakor di Komisi D.

Hal ini, kata Juliana diperlukan agar SOP dari tingkat RT sampai Kecamatan ini sama dengan apa yang ada di tingkat pemerintah kota.

“Karena data ini fluktuatif, dan akan berjalan terus. Maka disitu memang banyak yang harus disinkronisasikan untuk menjadi satu. Data terpusat yaitu DTKS, kita punya data MBR itu harus sama supaya penerima manfaat ini tidak tumpang tindah dan tidak double account,” tambahnya.

Menurutnya, data MBR untuk saat ini sekitar 330.000 KK dengan satu juta lebih jiwa. Disini yang juga tidak kalah penting yakni  bagaimana intervensi pemerintah kota kepada MBR.

“Prinsipnya adalah MBR mendapatkan intervensi yang sesuai dari pemkot Surabaya, dan memang memilik target berapa setiap tahunnya yang harus dituntaskan soal warga MBR ini,” pungkasnya.xco