Kabupaten Kediri, areknews – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meninjau jalan rusak di jalan ruas Nganjuk-Kediri yang merupakan kewenangan Provinsi, Senin siang, (20/2).
Selama ini Wagub Emil menerima aduan terkait jalan rusak namun menurutnya setelah dicek ternyata kewenangannya ada di Kabupaten atau Nasional.
“Nah kali ini saya nggak nerima aduan tapi nemu sendiri jalan provinsi langsung telpon ke pak Kepala beliau langsung meluncur kesini untuk ninjau kondisi jalan rusak, berlubang dan bergelombang parah,” terang Emil
Wagub Emil mengatakan sumber masalahnya pada jalan tersebut yaitu intensif dilalui kendaraan material untuk mendukung pembangunan Bandara.
Wagub Emil juga menyampaikan jika mendukung pembangunan bandara. Melalui Pemprov ia akan memastikan penanganan untuk penguatan-penguatan struktur. Lebih lanjut menurutnya usia jalan tersebut sudah waktunya melakukan penguatan.
“Alhamdulillah sudah teranggarkan di tahun ini, pak Alif kepala UPT sudah dalam proses untuk penunjukkan pihak yang akan melakukan penanganan secara memadai sepanjang kurang lebih 5 km,” ungkap Emil
Lebih lanjut lagi, Wagub Emil juga menyoroti drainase yang dipasang semacam box-box yang dibeton sehingga menganggu jalannya air. Ditambah lagi menurutnya sudah terjadi pendangkalan.
“Harusnya secara periodik dilakukan maintanance, kalau nggak nanti selokan ini nggak bisa menjadi tempat penyaluran air, kita akan carikan solusinya agar juga posisinya air itu bisa ngalir,” terang Emil
Mengenai langkah-langkah solusinya, mantan Bupati Trenggalek tersebut mengatakan akan fokus pada keselamatan pengguna jalan dengan penanganan jangka pendek yakni menambal terlebih dahulu.
“Walaupun tambalan itu ada risiko nggak awet tapi demi keselamatan pengguna jalan tambal aja dulu sambil diperhatikan terus sambil nunggu kesiapan penanganan,” pungkas Emil
Turut hadir mendamping Wagub Emil dalam peninjauan jalan tersebut Subianto anggota DPRD Jawa Timur dan Alif Kepala UPT Bina Marga Prov Jatim.xco