Surabaya, areknews – DPRD Surabaya menilai perlu penataan serius terhadap kabel utilitas di Kota Pahlawan. Salah satunya kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
“Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, Sabtu (18/3/2023).
Politisi PDIP ini menyebut kabel utilitas yang semrawut ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat Surabaya. Menurut temuan Anas, kabel utilitas semrawut terdapat dibeberapa tempat pedestrian lainnya.
“Karenanya permasalahan ini harus disikapi serius oleh Pemkot Surabaya. Dengan melakukan penataan ulang terhadap kabel utilitas. Misalnya secara terpadu bawah tanah, atau ducting utility,” katanya.
Ducting merupakan wadah yang dapat menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Penerapan ini mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko.
“Misalnya dalam 1 tahun ada 3 kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya bisa bikin kecelakaan,” terang Anas.
Menurut Anas, ducting utility bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah kota Surabaya. Karena tempat itu bisa disewakan kepada para pemilik utilitas.
“Pembuatan ducting memang butuh biaya yang tidak murah. Tapi Pemkot bisa bekerjasama dengan investor. Yang tentunya melalui skema yang saling menguntungkan,” imbuhnya.
Anas menambahkan,pihaknya berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait menyangkut persoalan ini.xco