, ,

Jasa Raharja Tuntaskan Santunan Korban Laka Beruntun di Pakis Malang Kurang dari 24 Jam

Malang, areknews – Empat nyawa melayang dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu sore (11/6). Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil pick up grand max bernopol N 8315 EI yang mengalami patah as roda kiri bagian depan. Kejadian tersebut mengakibatkan laju mobil tidak terkendali sehingga menabrak tiga buah sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, yaitu sepeda motor Honda Revo bernopol N 4548 ABY, sepeda motor Honda Beat bernopol S 4240 ST, dan sepeda motor Yamaha Fino bernopol N 3485 GAA.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Eva Yuliasta melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, Eko Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut.

“Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke Rumah Sakit Saiful Anwar untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan. Korban yang mengalami patah tulang telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam,” imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut “Kami menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa seluruh korban. Semoga dana santunan dari Jasa Raharja bisa memberikan manfaat baik untuk proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan maupun bagi keluarga dari korban yang telah meninggal. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan turut mengutamakan keselamatan bersama,” tambah Eko Mulyanto.met