Surabaya, areknews – Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan wisuda siswa.
Hal itu lantaran saat ini wisuda kelulusan untuk jenjang pendidikan TK hingga SMA menuai polemik. Salah satu alasannya adalah membebani orang tua, karena siswa diwajibkan membayar agar acara wisuda ala kelulusan mahasiswa tersebut terlaksana.
Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengaku, sejak dua tahun terakhir setiap jelang kelulusan sekolah dirinya selalu mendapat keluhan soal acara pelepasan yang menyerupai wisuda mahasiswa. Bahkan, tahun ini penolakannya terasa lebih kencang, karena ramai dibahas di media sosial (medsos).
“Sebenarnya wisuda ini sah-sah saja digelar jika tidak memberatkan orang tua. Namun di tengah pemulihan ekonomi seperti saat ini, acara wisuda di sekolah dianggap memberatkan orang tua. Sebab biaya wisuda ini cukup mahal,” ujar Khusnul, Jumat (16/6).
Menindaklanjuti masalah ini, kata Khusnul, Komisi D DPRD Surabaya mengingatkan Dinas Pendidikan agar membuat surat imbauan kepada sekolah, agar melarang acara wisuda yang memberatkan orang tua.
“Kami usulkan agar kegiatan pelepasan siswa dialihkan ke acara yang lebih mendidik dan menarik. Seperti penampilan minat dan bakat siswa. Sebab setiap siswa pasti memiliki bakat yang bisa ditampilkan dihadapan orang tua, guru dan siswa lainnya. Itu lebih menarik,” kata Khusnul.
Tak hanya acara wisuda, lanjut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, larangan juga perlu diterapkan untuk acara yang membebani orang tua. Seperti acara studi tour, acara tali asih yang dikumpulkan atau meminta sumbangan orang tua, dan lainnya.
“Dari pada anggaran dibuat untuk hal-hal yang kurang manfaat, lebih baik uangnya digunakan untuk biaya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Sebab saat masuk sekolah dijenjang lebih tinggi, juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tandasnya.xco