, ,

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Selesaikan Santunan Korban Laka di Jombang

Sidoarjo, areknews – Kecelakaan maut terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekitar pukul 23.14 WIB, tepatnya di Rel kereta api tidak berpalang pintu  di Jl. Raya Dsn. Gondekan Ds. Jabon Kec. Jombang Kab. Jombang. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan minibus Daihatsu Luxio dengan KA Dhoho,  yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia di TKP dan 2 orang korban lainnya mengalami luka berat yang dirawat di RSUD. Jombang.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Tamrin Silalahi, ST, M.Si, AAAI-K mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan jemput bola dalam menindaklanjuti kejadian kecelakaan tersebut. “Begitu mendengar info kecelakaan, kami segera menuju ke RSUD. Jombang untuk melakukan pendataan awal para korban kecelakaan. Korban yang mengalami Luka-luka telah kami terbitkan Guarantee Letter (GL) sebagai bentuk jaminan dari Jasa Raharja untuk perawatan korban di rumah sakit. Sedangkan untuk korban meninggal dunia kami proaktif dalam memastikan keabsahan ahli waris korban sehingga santunan dapat terselesaikan kurang dari 24 jam,” imbuhnya.

Untuk Korban yang Meninggal Dunia, Jasa Raharja telah menyelesaikan santunannya dan telah diserahkan ke Ahliwaris  korban pada hari Minggu siang tanggal 30 Juli 2023 atas nama Sumiyowati, Sutri Ningsih, Az Zahra Rohima, Khoirunnisa, Adelia, Wahyu Kuspoyo dan 1 santunan biaya penguburan atas nama Alinsya Mareta Mingkana.

Kami menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa seluruh korban. Semoga dana santunan dari Jasa Raharja bisa memberikan manfaat baik untuk proses pemulihan korban yang sedang menjalani perawatan maupun bagi keluarga dari korban yang telah meninggal. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan turut mengutamakan keselamatan bersama,” tambah Tamrin Silalahi.met